Senin, 14 Desember 2015

Peran Pekerja Sosial Profesional dalam Penanggulangan Kemiskinan
oleh Noviana Hesti Widiati 15250102

Abstrak

Kemiskinan merupakan masalah sosial. Kemiskinan termasuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial. Orang yang berada dalam kemiskinan bersifat maladaptasi fungsi sosial. Artinya dia tidak dapat beradaptasi untuk menjalankan fungsi sosialnya. Oleh karena itu, dibutuhkan penanggulangan kemiskinan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan bagi mereka yang memiliki kehidupan tidak layak. Oleh karena itu, kemiskinan merupakan salah satu sasaran pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dengan adanya penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam rangka penanggulangan kemiskinan diharapkan dapat mengembalikan fungsi sosialnya. Dalam pelaksanaan tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial membutuhkan peran dari pekerja sosial profesional.
Kata kunci: Kemiskinan dan Pekerja Sosial Profesional

I.                    Pendahuluan

Semua orang mengetahui bahwa kehidupan yang menjadi dambaan masyarakat adalah kondisi yang sejahtera.[1] Kondisi kemiskinan dengan berbagai dimensi dan implikasinya, merupakan salah satu bentuk masalah sosial yang menggambarkan kondisi kesejahteraan yang rendah.[2] Kemiskinan termasuk dalam kriteria masalah sosial. Pada umumnya orang berpendapat, bahwa kondisi kemiskinan tersebut telah memengaruhi secara negatif terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat sehingga tidak jarang menciptakan suatu kondisi yang disebut lingkaran yang tak berujung pangkal.[3] Kemiskinan juga cenderung diwariskan. Keluarga yang miskin akan mewariskan kemiskinan pada anak cucunya.
aaaaaOrang yang berada dalam kemiskinan bersifat maladaptasi fungsi sosial. Artinya dia tidak dapat beradaptasi untuk menjalankan fungsi sosialnya. Kondisi ini disadari oleh lapisan miskin sendiri dan mereka mendefinisikan dirinya sebagai kelompok yang gagal dan kelompok yang terlempar dari lingkungannya.[4] Oleh karena itu, dibutuhkan penanggulangan kemiskinan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial. Namun kelihatannya upaya-upaya penganggulangan kemiskinan yang dilakukan hingga kini masih belum mendapatkan hasil yang memuaskan.[5]

II.                  Rumusan Masalah

Bagaimana peran pekerja sosial profesional dalam penanggulangan kemiskinan?

III.                Kerangka Teori

aaaaaSudibyo menyebut kemiskinan adalah kondisi deprevasi terhadap sumber-sumber pemenuhan kebutuhan dasar yang berupa sandang, pangan, papan, dan pendidikan dasar. Dalam syariat Islam, ukuran kemiskinan adalah kurang lebih satu hisaf zakat. Apabila seseorang berada pada di bawah ukuran satu hisaf zakat. Berarti seseorang tersebut sulit memenuhi kebutuhan dasar. Jadi, masalah kemiskinan adalah masalah pemenuhan kebutuhan dasar.[6]
Kemiskinan disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu sempitnya lapangan pekerjaan, upah gaji di bawah standar minimum, produktivitas kerja yang rendah, ketiadaan aset untuk kegiatan produksi, diskriminasi, dan tekanan harga.[7] Kemiskinan yang dibiarkan begitu saja akan menyebabkan timbulnya masalah sosial lain. Masalah sosial tersebut seperti mata rantai yang tidak terputus dengan kemiskinan. Dengan demikian, orang miskin akan selalu terperangkap dalam kemiskinan. Faktor-faktor yang membentuk jaringan berupa perangkap kemiskinan tersebut adalah kemiskinan, kelemahan fisik, isolasi, kerentanan dan ketidak berdayaan.[8]
Kemiskinan memiliki kriteria masalah sosial dan kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan. Mereka yang berada dalam kemiskinan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Dengan demikian, mereka cenderung mudah mengalami guncangan dan kerentanan sosial. Dalam kondisi kemiskinan membutuhkan peran pekerja sosial profesional. Dimana peran itu dapat mengembalikan fungsi sosial masyarakat yang terperangkap dalam kemiskinan.

IV.                Pembahasan

aaaaaKemiskinan merupakan kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan. Dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2015, jumlah penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan di Indonesia pada bulan Maret 2015 mencapai 28,59 juta orang (11,12 persen).[9] Mereka memiliki ketidakmampuan sosial ekonomi dan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Terkadang orang yang berada dalam kondisi kemiskinan merasa lebih rendah dari orang lain. Teori budaya kemiskinan dari Oscar Lewis menyatakan bahwa individu yang dibesarkan dalam budaya kemiskinan memiliki keyakinan yang kuat bahwa segala sesuatu telah ditakdirkan (fatalisme).[10] Hal ini menyebabkan mereka enggan untuk memperbaiki kondisinya. Parahnya mereka dapat terisoalasi secara sosial sehingga mengalami disfungsi sosial.
aaaaaKemiskinan tergolong dalam kriteria masalah sosial. Apabila studi masalah sosial dianggap sebagai salah satu bentuk masalah sosial selalu terkait dengan pemahaman terhadap latar belakang atau faktor-faktor yang dianggap sebagai sumber masalah.[11] Maka dari itu, dibutuhkan upaya penanggulangan kemiskinan. Upaya penanggulangan kemiskinan tersebut tidak hanya dalam strategi pembangunan semata. Namun, dari segi kesejahteraan sosial perlu diperhatikan. Dengan mengacu pada kesejahteraan sosial, maka dapat terpenuhi kebutuhan material, spiritual maupun sosial. Dengan demikian, seseorang dapat mengembangkan diri dan menjalankan fungsi sosialnya.
aaaaaUpaya penanggulangan tersebut dapat berupa penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Yang pertama, perlindungan sosial guna mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial. Kemudian pemberdayaan sosial dapat dilakukan agar orang yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Selain itu, diperlukan jaminan sosial agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Penanggulangan kemiskinan tersebut dalam bentuk pelayanan sosial maupun penyuluhan dan bimbingan sosial.
Dalam Bab I Pasal 1 poin 4 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, telah disebutkan bahwa pekerja sosial profesional adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan sosial dan penanganan masalah sosial. Jadi, dapat dikatakan  bahwa pekerja sosial profesional memiliki peran penting dalam penanggulangan kemiskinan. Perannya adalah memastikan setiap orang yang membutuhkan pelayanan sosial mendapatkan sesuai dengan yang dibutuhkan. Di sini, pekerja sosial profesional menjalankan keberfungsian sosial sebagai fokus intervensi. Oleh karena itu, penanganan masalah sosial dan peran pekerja sosial profesional sulit dipisahkan.

V.                  Kesimpulan

             Kemiskinan merupakan masalah sosial yang perlu penanggulangan. Salah satu upaya penanggulangan tersebut adalah pelayanan sosial melalui penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Upaya tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat dapat beradaptasi dengan fungsi sosialnya. Dengan keberfungsian sosial sebagai fokus intervensi. Dalam pelaksanakan tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial membutuhkan peran pekerja sosial profesional.

VI.                Daftar Pustaka

Dewanta, Awan Setya,dkk. 1995. Kemiskinan dan Kesenjangan di Indonesia. Yogyakarta: Aditya Media.
Huda,Miftachul. 2009. Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
http://bps.go.id/brs/view/1158. unduh. Kamis, 10 Desember 2015, pukul. 19.01 WIB.
Soetomo. 2010. Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suharto,Edi,dkk. 2011. Pekerjaan Sosial di Indonesia Sejarah dan Dinamika Perkembangan. Yogyakarta: Samudra Biru.
Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Lembaga Negara RI Tahun 2009, No. 12. Sekretariat Negara. Jakarta.



[1] Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,  2010), hal. 307.
[2] Ibid., hal. 308.
[3] Ibid., hal. 315.
[4] Ibid., hal. 313.
[5] Awan Setya Dewana,dkk, Kemiskinan dan Kesenjangan di Indonesia, (Yogyakarta: Aditya Media, 1995), hal. 33.
[6] Ibid., hal. 11.
[7]Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,  2010),  hal. 146-147.
[8] Ibid., hal. 313-314.
[10] Edi Suharto,dkk, Pekerjaan Sosial di Indonesia Sejarah dan Dinamika Perkambangan, (Yogyakarta: Samudra Biru, 2011), hal. 223.
[11] Soetomo, Masalah Sosial, hal. 326.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar