Peran Pekerja Sosial Profesional dalam
Penanggulangan Kemiskinan
oleh Noviana Hesti Widiati 15250102
Abstrak
Kemiskinan merupakan masalah sosial. Kemiskinan termasuk dalam kategori
penyandang masalah kesejahteraan sosial. Orang yang berada dalam kemiskinan
bersifat maladaptasi fungsi sosial. Artinya dia tidak dapat beradaptasi untuk
menjalankan fungsi sosialnya. Oleh karena itu, dibutuhkan penanggulangan
kemiskinan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan bagi mereka yang
memiliki kehidupan tidak layak. Oleh karena itu, kemiskinan merupakan salah
satu sasaran pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dengan adanya
penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam rangka penanggulangan kemiskinan
diharapkan dapat mengembalikan fungsi sosialnya. Dalam pelaksanaan tugas
pelayanan dan penanganan masalah sosial membutuhkan peran dari pekerja sosial
profesional.
Kata kunci: Kemiskinan dan Pekerja Sosial
Profesional
I.
Pendahuluan
Semua orang mengetahui bahwa
kehidupan yang menjadi dambaan masyarakat adalah kondisi yang sejahtera.[1]
Kondisi kemiskinan dengan berbagai dimensi dan implikasinya, merupakan salah
satu bentuk masalah sosial yang menggambarkan kondisi kesejahteraan yang
rendah.[2]
Kemiskinan termasuk dalam kriteria masalah sosial. Pada umumnya orang
berpendapat, bahwa kondisi kemiskinan tersebut telah memengaruhi secara negatif
terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat sehingga tidak jarang menciptakan
suatu kondisi yang disebut lingkaran yang tak berujung pangkal.[3]
Kemiskinan juga cenderung diwariskan. Keluarga yang miskin akan mewariskan
kemiskinan pada anak cucunya.
aaaaaOrang yang berada dalam kemiskinan
bersifat maladaptasi fungsi sosial. Artinya dia tidak dapat beradaptasi untuk
menjalankan fungsi sosialnya. Kondisi ini disadari oleh lapisan miskin sendiri
dan mereka mendefinisikan dirinya sebagai kelompok yang gagal dan kelompok yang
terlempar dari lingkungannya.[4]
Oleh karena itu, dibutuhkan penanggulangan kemiskinan sebagai upaya
meningkatkan kesejahteraan sosial. Namun kelihatannya upaya-upaya
penganggulangan kemiskinan yang dilakukan hingga kini masih belum mendapatkan
hasil yang memuaskan.[5]
II.
Rumusan Masalah
Bagaimana peran pekerja sosial profesional dalam penanggulangan
kemiskinan?
III.
Kerangka Teori
aaaaaSudibyo menyebut kemiskinan adalah kondisi deprevasi
terhadap sumber-sumber pemenuhan kebutuhan dasar yang berupa sandang, pangan,
papan, dan pendidikan dasar. Dalam syariat Islam, ukuran kemiskinan
adalah kurang lebih satu hisaf zakat. Apabila seseorang berada pada di bawah
ukuran satu hisaf zakat. Berarti seseorang tersebut sulit memenuhi kebutuhan
dasar. Jadi, masalah kemiskinan adalah masalah pemenuhan kebutuhan dasar.[6]
Kemiskinan disebabkan oleh beberapa
faktor, yaitu sempitnya lapangan pekerjaan, upah gaji di bawah standar minimum,
produktivitas kerja yang rendah, ketiadaan aset untuk kegiatan produksi,
diskriminasi, dan tekanan harga.[7]
Kemiskinan yang dibiarkan begitu saja akan menyebabkan timbulnya masalah sosial
lain. Masalah sosial tersebut seperti mata rantai yang tidak terputus dengan
kemiskinan. Dengan demikian, orang miskin akan selalu terperangkap dalam
kemiskinan. Faktor-faktor yang membentuk jaringan berupa perangkap kemiskinan
tersebut adalah kemiskinan, kelemahan fisik, isolasi, kerentanan dan ketidak
berdayaan.[8]
Kemiskinan
memiliki kriteria masalah sosial dan kehidupan yang tidak layak secara
kemanusiaan. Mereka yang berada dalam kemiskinan tidak dapat memenuhi kebutuhan
dasar hidupnya yang layak. Dengan demikian, mereka cenderung mudah mengalami
guncangan dan kerentanan sosial. Dalam kondisi kemiskinan membutuhkan peran
pekerja sosial profesional. Dimana peran itu dapat mengembalikan fungsi sosial
masyarakat yang terperangkap dalam kemiskinan.
IV.
Pembahasan
aaaaaKemiskinan
merupakan kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan. Dari data yang dirilis
oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2015, jumlah penduduk dengan
pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan di Indonesia
pada bulan Maret 2015 mencapai 28,59 juta orang (11,12 persen).[9]
Mereka memiliki ketidakmampuan sosial ekonomi dan tidak dapat memenuhi
kebutuhan dasarnya. Terkadang orang yang berada dalam kondisi kemiskinan merasa
lebih rendah dari orang lain. Teori budaya kemiskinan dari Oscar Lewis
menyatakan bahwa individu yang dibesarkan dalam budaya kemiskinan memiliki
keyakinan yang kuat bahwa segala sesuatu telah ditakdirkan (fatalisme).[10] Hal
ini menyebabkan mereka enggan untuk memperbaiki kondisinya. Parahnya mereka
dapat terisoalasi secara sosial sehingga mengalami disfungsi sosial.
aaaaaKemiskinan
tergolong dalam kriteria masalah sosial. Apabila studi masalah sosial dianggap
sebagai salah satu bentuk masalah sosial selalu terkait dengan pemahaman
terhadap latar belakang atau faktor-faktor yang dianggap sebagai sumber masalah.[11] Maka
dari itu, dibutuhkan upaya penanggulangan kemiskinan. Upaya penanggulangan
kemiskinan tersebut tidak hanya dalam strategi pembangunan semata. Namun, dari
segi kesejahteraan sosial perlu diperhatikan. Dengan mengacu pada kesejahteraan
sosial, maka dapat terpenuhi kebutuhan material, spiritual maupun sosial. Dengan
demikian, seseorang dapat mengembangkan diri dan menjalankan fungsi sosialnya.
aaaaaUpaya
penanggulangan tersebut dapat berupa penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Yang
pertama, perlindungan sosial guna mencegah dan menangani risiko dari guncangan
dan kerentanan sosial. Kemudian pemberdayaan sosial dapat dilakukan agar orang
yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan
dasarnya. Selain itu, diperlukan jaminan sosial agar dapat memenuhi kebutuhan
dasarnya secara layak. Penanggulangan kemiskinan tersebut dalam bentuk
pelayanan sosial maupun penyuluhan dan bimbingan sosial.
Dalam Bab I Pasal 1 poin 4
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, telah
disebutkan bahwa pekerja sosial profesional adalah seseorang yang bekerja, baik
di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi
pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui
pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial untuk
melaksanakan tugas-tugas pelayanan sosial dan penanganan masalah sosial. Jadi,
dapat dikatakan bahwa pekerja sosial
profesional memiliki peran penting dalam penanggulangan kemiskinan. Perannya adalah
memastikan setiap orang yang membutuhkan pelayanan sosial mendapatkan sesuai
dengan yang dibutuhkan. Di sini, pekerja sosial profesional menjalankan
keberfungsian sosial sebagai fokus intervensi. Oleh karena itu, penanganan
masalah sosial dan peran pekerja sosial profesional sulit dipisahkan.
V.
Kesimpulan
Kemiskinan
merupakan masalah sosial yang perlu penanggulangan. Salah satu upaya
penanggulangan tersebut adalah pelayanan sosial melalui penyelenggaraan
kesejahteraan sosial. Upaya tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat dapat
beradaptasi dengan fungsi sosialnya. Dengan keberfungsian sosial sebagai fokus
intervensi. Dalam pelaksanakan tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial
membutuhkan peran pekerja sosial profesional.
VI.
Daftar Pustaka
Dewanta, Awan Setya,dkk. 1995. Kemiskinan dan Kesenjangan di Indonesia.
Yogyakarta: Aditya Media.
Huda,Miftachul. 2009. Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
http://bps.go.id/brs/view/1158. unduh.
Kamis, 10 Desember 2015, pukul. 19.01 WIB.
Soetomo. 2010. Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suharto,Edi,dkk.
2011. Pekerjaan Sosial di Indonesia
Sejarah dan Dinamika Perkembangan. Yogyakarta: Samudra Biru.
Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang No. 11 Tahun
2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Lembaga Negara RI Tahun 2009, No. 12.
Sekretariat Negara. Jakarta.
[1]
Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya
Pemecahannya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2010), hal. 307.
[2]
Ibid., hal. 308.
[3]
Ibid., hal. 315.
[4]
Ibid., hal. 313.
[5]
Awan Setya Dewana,dkk, Kemiskinan dan Kesenjangan
di Indonesia, (Yogyakarta: Aditya Media, 1995), hal. 33.
[6]
Ibid., hal. 11.
[7]Soetomo,
Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2010), hal. 146-147.
[8]
Ibid., hal. 313-314.
[10]
Edi
Suharto,dkk, Pekerjaan Sosial di
Indonesia Sejarah dan Dinamika Perkambangan, (Yogyakarta: Samudra Biru,
2011), hal. 223.
[11]
Soetomo, Masalah Sosial, hal. 326.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar