Senin, 14 Desember 2015

Ciri dan Dasar Kefilsafatan Pancasila

Pancasila pada dasarnya merupakan hasil perenungan para tokoh kenegaraan Indonesia. Kemudian, Pancasila dihayati sebagai filsafat hidup bangsa. Pancasila sebagai filsafat hidup merupakan seperangkat prinsip pengarahan yang dijadikan dasar dan memberikan arah untuk dicapai dalam mengembangkan kehidupan nasional.[1] Dengan pengarahan tersebut, maka Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa dihayati dan dikembangkan menjadi ideologi negara. Pancasila sebagai ideologi dapat menyesuaikan tuntutan jaman dan kehidupan masyarakat yang terus berkembang. Apabila, Pancasila sebagai ideologi tidak dapat menyesuaikan perkembangan masyarakat maka ideologi tersebut akan ditinggalkan. Sehingga, pengembangan Pancasila sebagai ideologi perlu didukung dengan penalaran kefilsafatan berlandaskan kodrat manusia agar bersifat ilmiah filsafati dan manusiawi. Dalam pengembangan kefilsafatan Pancasila, untuk mengetahui dan membuktikan bahwa Pancasila merupakan sistem filsafat maka diperlukan perenungan kefilsafatan terhadap Pancasila. Pembuktian Pancasila sebagai sistem filsafat menunjukkan ciri-ciri filsafat yang diterapkan dalam Pancasila dan dasar untuk mengembangkan kefilsafatan Pancasila.

1.)    Perenungan Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

Perenungan di sini maksudnya bukan melamun. Namun, perenungan artinya pemikiran tentang segala sesuatu yang terlepas dari fakta. Pemikiran ini terlepas dari fakta guna mendalami lebih jauh makna di balik fakta tersebut. Membicarakan perenungan kefilsafatan pasti mengandung tentang perenungan yang radikal dan bersifat rasional. Dengan demikian, perenungan kefilsafatan adalah pemikiran secara rasional guna mencari dan menyusun dasar dan sistem pengetahuan agar dapat menemukan keterangan dan pemahaman terhadap alam semesta, dunia dan seisinya atau segala sesuatu yang ada.
Perenungan kefilsafatan digunakan untuk menyusun konsepsi. Konsepsi merupakan hasil generalisasi serta abstraksi dari pengalaman tentang hal-hal maupun proses-proses satu demi satu.[2] Hasil dari perenungan ini adalah filsafat. Seperti halnya Pancasila, Pancasila lahir karena hasil dari perenungan dan dialog antar tokoh pencetus dasar-dasar negara. Oleh karena itu, Pancasila merupakan sistem filsafat. Pancasila sebagai dasar filsafat negara dalam hubungan antar manusia bernegara dan juga sebagai filsafat hidup bangsa dalam hubungan antar manusia bermasyarakat.[3]
Perenungan kefilsafatan mempermasalahkan hal-hal yang bersifat umum. Fakta-fakta yang ada digunakan untuk menguji penjelasan hal-hal yang menjadi perenungan. Perenungan kefilsafatan Pancasila juga bersifat umum, yakni tentang  kehidupan manusia bermasyarakat dan bernegara yang berlandaskan hakikat kodrat manusia monopluralis yang sifatnya metafisik.[4] Sehingga dapat diketahui bahwa perenungan kefilsafatan Pancasila merupakan pemikiran secara rasional untuk menyusun sistem pengetahuan tentang kehidupan manusia dalam bermasyarakat dan bernegara yang berlandaskan hakikat kodrat manusia. Pancasila merupakan suatu sistem filsafat yang dapat dibuktikan dengan ciri-ciri dan dasar kefilsafatannya. Namun, yang pertama akan dibahas adalah dasar kefilsafatan Pancasila.

2.)    Ciri-ciri Filsafat Pancasila

Dengan perenungan kefilsafatan maka akan diperoleh hasil yang berupa kesimpulan logis yang saling berhubungan. Dapat dikatakan seperti bagan yang setiap bagian-bagiannya saling berhubungan secara logis. Bagan ini dapat disebut dengan bagan konsepsional yang bersifat rasional. Bagan tersebut merupakan ciri dari sistem filsafat. Sehingga ciri-ciri Pancasila sebagai sistem filsafat sebagai berikut:
a.       Bersifat koheren, artinya bagian-bagian dalam bagan konsepsional harus saling berhubungan satu dengan lainnya secara runtut dan tidak mengandung pernyataan-pernyataan serta hal-hal yang bertentangan. Masing-masing bagian tersebut memang berbeda. Akan tetapi, mereka saling melengkapi dan memiliki fungsi serta kedudukannya masing-masing. Susunan Pancasila majemuk tunggal yang berarti satu kesatuan utuh yang bersifat organik. Bentuk susunannya adalah hierarkhis piramidal. Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kenegaraan dipancarkan ke dalam empat pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, kemudian diwujudkan ke dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 secara runtut. Penjabaran Pancasila tidak ada yang bertentangan dengan konsep dasar sebagai nilai yang diyakini kebenarannya. Sehingga, penjabaran Pancasila tidak berlawanan dengan aksioma kehidupan manusia.
b.      Bersifat menyeluruh, artinya mencakup semua hal yang berkaitan dengan permasalahannya sehingga tidak ada yang berada di luar jangkauannya. Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa tersusun pola yang memadai semua permasalahan kehidupan serta menampung dinamika masyarakat. Selain itu, juga mencakup permasalahan kenegaraan yang berlandaskan hakikat kodrat manusia. Pancasaila yang dapat memadai dan mencakup permasalahan hidup dikelompokkan menjadi tiga, yaitu permasalahan menghadapi diri sendiri, sesama manusia dan Tuhan. Dalam peermasalahan menghadapi diri sendiri dijabarkan dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam menghadapi permasalahan sesama manusia terdapat dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilaan sosial bagi seluruh rakyat. Terakhir, dalam menghadapi permasalahan terhadap Tuhan ada dalam sila ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil terhadap Tuhan.
c.       Bersifat mendasar, artinya mendalam sampai ke akar atau inti mutlak permasalahannya sampai hal yang bersifat fundamental. Inti mutlak yang dimaksud adalah inti mutlak dari tata kehidupan manusia dalam menghadapi diri sendiri, sesama manusia dan Tuhan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga dapat mewujudkan berketuhanan berkemanusiaan berpersatuan berkerakyatan dan berkeadilan. Lima hal tersebut menjadi inti mutlak atau sifat hakikat eksistensi manusia dalam hidup bersama dalam menghadapi permasalahan hidup manusia. Dalam pelaksanaan kehidupan disertai dengan ciri khas masing-masing inti mutlak.
d.      Bersifat spekulatif, artinya hasil pikir berupa anggapan awal yang menjadi titik awal pemikiran suatu hal. Pancasila adalah dasar negara yang awalnya merupakan hasil pikir dari tokoh-tokoh kenegaraan. Hasil pikir berupa Pancasila tersebut merupakan titik awal yang kemudian dibuktikan kebenarannya. Jadi, pada awal perumusan Pancasila, tokoh-tokoh kenegaraan berspekulasi bahwa Pancasil dapat dijadikan sebagai dasar filsafat negara.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat diketahui bahwa Pancasila sebagai sistem filsafat telah memenuhi ciri-ciri kefilsafatan meliputi bersifat koheren, menyeluruh, mendasar, dan spekulatif.

3.)    Dasar Filsafat Pancasila

Filsafat hidup bangsa berfungsi sebagai pedoman hidup yang dirumuskan dari initi-inti kehidupan bangsa. Pancasila merupakan jiwa bangsa, apabila dicerminkan ke luar sebagai kepribadian bangsa. Pedoman hidup tersebut harus sesuai dengan kodrat manusia dan tidak bertentangan dengan kehendak manusia karena inti kehidupan manusia berpangkal pada hakikat kodrat manusia. Hakikat kodrat manusia yang sebagai dasar filsafat Pancasila, menurut seorang ahli pikir Indonesia, Notonagoro, adalah monopluralis, yaitu terdiri atas beberapa unsur menjadi satu kesatuan.[5] Hakikat kodrat manusia monopluralis ada tiga, yaitu (1) susunan kodrat manausia monodualis, (2) sifat kodrat manusia monodualis, (3) kedudukan kodrat manusia monodualis.
(1)   Susunan kodrat manusia monodualis. Manusia hakikatnya tersusun atas jiwa dan raga. Jiwa tanpa raga tidak dapat disebut manusia. Begitu pula dengan raga tanpa jiwa juga tidak dapat disebut manusia. Kemudian, lebih rinci lagi, jiwa manusia tersusun atas akal, rasa, dan kehendak. Sedangkan raga manusia tersusun atas zat benda mati, zat nabati, dan hewani. Dua unsur susunan kodrat manusia ini memengaruhi pola hidup manusia. Pemenuhan kebutuhan antara jiwa dan raga harus seimbang. Jika manusia dalam menjalani kehidupannya selalu mementingkan pemenuhan kebutuhan raganya saja tanpa memperhatikan jiwanya, maka sulit untuk mendapatkan kebahagiaan jasmani dan duniawi. Sebaliknya juga, jika selalu mementingkan pemenuhan kebutuhan jiwanya tanpa memperhatikan kebutuhan raganya, maka hanya akan mendapat kebahagiaan rohani saja. Kepentingan jiwa dan raga harus serasi, selaras dan seimbang seperti halnya dasar dari filsafat Pancasila. Negara Indonesia memiiki tujuan berdasarkan Pancasila untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera secara lahiriah dan batiniyah.
(2)   Sifat kodrat manusia monodualis. Pada hakikatnya, manusia bersifat individu dan sosial. Dalam kehidupannya, terkadang manusia memiliki sifat individu lebih dominan daripada sosialnya. Namun, terkadang juga sifat sosialnya yang lebih dominan. Keduanya merupakan unsur kodrat manusia yang tidak dapat dihilangkan salah satu atau keduanya. Kedua unsur ini juga mempengaruhi manusia dalam pola hidupnya. Jika manusia selalu mengedepankan sifat individunya maka akan timbul sifat individualis dan liberalis. Di situ manusia hanya akan mementingkan hak individu dan mengabaikan orang lain maupun kepentingan bersama. Sedangkan jika manusia selalu mengedepankan sifat sosialnya maka dalam kehidupannya akan bersifat sosialis atau kolektif. Yang lebih dikenal masyarakat adalah komunis. Dengan sifat sosialisnya, masyarakat hanya akan mementingkan kepentingan bersama tanpa memperhatikan hak individu. Agar menjadi pola hidup yang manusiawi maka antara sifat individu dan sosial harus seimbang. Dimana keseimbangan dua unsur sifat ini adalah dasar filsafat Pancasila. Sehingga dalam masyarakat akan tercapai kebahagiaan  atas hubungan manusia dengan masyarakatnya yang serasi dan seimbang melalui rasa kekeluargaan dan kebersamaan.
(3)   Kedudukan kodrat manusia monodualis. Hakikat kedudukan manusia adalah sebagai pribadi manusia yang mandiri dan makhluk Tuhan. Dua hal tersebut memang benar dan sesuai dengan kenyataan sehingga tidak dapat diingkari. Keduanya sama-sama harus dipertanggungjawabkan terhadap diri sendiri maupun terhadap Tuhan. Hal tersebut berpengaruh pada pola hidup manusia. Jika manusia selalu menonjolkan sebagai dapat berdiri sendiri tanpa Tuhan maka manusia tersebut hanya menggunakan akalnya saja dan tidak berpedoman pada ajaran Tuhan. Oleh karena itu, aturan dalam masyarakat hanya tercipta dari buah pikir akal manusia saja. Sebaliknya, jika manusia hanya menonjolkan sebagai makhluk Tuhan saja maka akal pikirnya akan berhenti dan sulit berkembang karena hanya mengandalkan ajaran dari Tuhan. Seharusnya kedudukan manusia sebagai pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan seimbang. Keduanya tidak boleh condong ke satunya atau satunya lagi. Dalam dasar filsafat Pancasila harus ada keseimbangan antara dua unsur kedudukan tersebut.
Hakikat kodrat manusia yang mempengaruhi sifat dan pola kehidupan manusia adalah sifat kodrat manusia monodualis yang diawali oleh susunan dan kedudukan kodrat manusia dalam bermasyarakat dan bernegara. Menurut Notonagoro faedah praktisnya di dalam hal hakikat dan sifat, tujuan dan lapangan tugas bekerjanya negara, atas dasar sifat individu dan sifat sosial bagi rakyat Indonesia dapat untuk menetukan sikap di antara pelbagai sikap yang ada di seluruh dunia dengan tegas, yang dapat dipertanggung-jawabkan pula secara ilmiah yaitu: bahwa Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila bukan negara individualis dan bukan negara kolektif, akan tetapi yang mengandung sifat kedua-duanya dalam keseimbangan yang harmonis, yang merupakan negara kekeluargaan dan dengan istilah ilmiah negara monodualis.[6] Keseimbangan yang dimaksud bukan keseimbangan antara individualis dan kolektif. Akan tetapi keseimbangan sifat kodrat monodualis yang diejawantahkan langsung dalam pola hidup manusia dalam bermasyarakat maupun bernegara.
Sistem filsafat Pancasila berlandaskan pada hakikat kodrat manusia monopluralis. Hal tersebut menegaskan bahwa asas kemanusiaan dari Pancasila memilik kedudukan yang sederajat dengan dasar kemanusiaan ideologi-ideologi dunia. Akan tetapi, bukan berarti ideologi Pancasila sama seperti ideologi –ideologi dunia yang berasaskan pada kodrat manusia yang telah ada sebelumnya. Perbedaannya terletak pada landasannya yaitu, ideologi Pancasila berlandaskan hakikat kodrat monopluralis. Artinya terdiri dari beberapa unsur hakikat kodrat yang menjadi satu kesatuan secara dinamis dan harmonis serta selaras serasi dan seimbang. Negara Indonesia yang berlandaskan hakikat kodrat monopluralis ini akan terhindar dari ketidak seimbangan kehidupan bernegara. Dengan ketidak seimbangan sifat kodrat monodulais maka akan menghalangi kebebasan pribadi sehingga menimbulkan ketidak puasan warga negara. Selain itu, juga dapat menumbuhkan kebebasan pribadi berlebihan di pihak lain yang akan mengarah pada kemerosotan moral. Dengan demikian, Indonesia yang berlandaskan hakikat kodrat monopluralis akan terhindar dari hal-hal tersebut. Bersama dengan hakikat kodrat monopluralis maka akan mewujudkan keseimbangan antara segi kejiwaan dan keragaan, kebutuhan pribadi dan sosial, pribadi mandiri dan sebagai makhluk Tuhan, dalam bermasyarakat dan bernegara.

Peran Pekerja Sosial Profesional dalam Penanggulangan Kemiskinan
oleh Noviana Hesti Widiati 15250102

Abstrak

Kemiskinan merupakan masalah sosial. Kemiskinan termasuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial. Orang yang berada dalam kemiskinan bersifat maladaptasi fungsi sosial. Artinya dia tidak dapat beradaptasi untuk menjalankan fungsi sosialnya. Oleh karena itu, dibutuhkan penanggulangan kemiskinan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan bagi mereka yang memiliki kehidupan tidak layak. Oleh karena itu, kemiskinan merupakan salah satu sasaran pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dengan adanya penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam rangka penanggulangan kemiskinan diharapkan dapat mengembalikan fungsi sosialnya. Dalam pelaksanaan tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial membutuhkan peran dari pekerja sosial profesional.
Kata kunci: Kemiskinan dan Pekerja Sosial Profesional

I.                    Pendahuluan

Semua orang mengetahui bahwa kehidupan yang menjadi dambaan masyarakat adalah kondisi yang sejahtera.[1] Kondisi kemiskinan dengan berbagai dimensi dan implikasinya, merupakan salah satu bentuk masalah sosial yang menggambarkan kondisi kesejahteraan yang rendah.[2] Kemiskinan termasuk dalam kriteria masalah sosial. Pada umumnya orang berpendapat, bahwa kondisi kemiskinan tersebut telah memengaruhi secara negatif terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat sehingga tidak jarang menciptakan suatu kondisi yang disebut lingkaran yang tak berujung pangkal.[3] Kemiskinan juga cenderung diwariskan. Keluarga yang miskin akan mewariskan kemiskinan pada anak cucunya.
aaaaaOrang yang berada dalam kemiskinan bersifat maladaptasi fungsi sosial. Artinya dia tidak dapat beradaptasi untuk menjalankan fungsi sosialnya. Kondisi ini disadari oleh lapisan miskin sendiri dan mereka mendefinisikan dirinya sebagai kelompok yang gagal dan kelompok yang terlempar dari lingkungannya.[4] Oleh karena itu, dibutuhkan penanggulangan kemiskinan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial. Namun kelihatannya upaya-upaya penganggulangan kemiskinan yang dilakukan hingga kini masih belum mendapatkan hasil yang memuaskan.[5]

II.                  Rumusan Masalah

Bagaimana peran pekerja sosial profesional dalam penanggulangan kemiskinan?

III.                Kerangka Teori

aaaaaSudibyo menyebut kemiskinan adalah kondisi deprevasi terhadap sumber-sumber pemenuhan kebutuhan dasar yang berupa sandang, pangan, papan, dan pendidikan dasar. Dalam syariat Islam, ukuran kemiskinan adalah kurang lebih satu hisaf zakat. Apabila seseorang berada pada di bawah ukuran satu hisaf zakat. Berarti seseorang tersebut sulit memenuhi kebutuhan dasar. Jadi, masalah kemiskinan adalah masalah pemenuhan kebutuhan dasar.[6]
Kemiskinan disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu sempitnya lapangan pekerjaan, upah gaji di bawah standar minimum, produktivitas kerja yang rendah, ketiadaan aset untuk kegiatan produksi, diskriminasi, dan tekanan harga.[7] Kemiskinan yang dibiarkan begitu saja akan menyebabkan timbulnya masalah sosial lain. Masalah sosial tersebut seperti mata rantai yang tidak terputus dengan kemiskinan. Dengan demikian, orang miskin akan selalu terperangkap dalam kemiskinan. Faktor-faktor yang membentuk jaringan berupa perangkap kemiskinan tersebut adalah kemiskinan, kelemahan fisik, isolasi, kerentanan dan ketidak berdayaan.[8]
Kemiskinan memiliki kriteria masalah sosial dan kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan. Mereka yang berada dalam kemiskinan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Dengan demikian, mereka cenderung mudah mengalami guncangan dan kerentanan sosial. Dalam kondisi kemiskinan membutuhkan peran pekerja sosial profesional. Dimana peran itu dapat mengembalikan fungsi sosial masyarakat yang terperangkap dalam kemiskinan.

IV.                Pembahasan

aaaaaKemiskinan merupakan kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan. Dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2015, jumlah penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan di Indonesia pada bulan Maret 2015 mencapai 28,59 juta orang (11,12 persen).[9] Mereka memiliki ketidakmampuan sosial ekonomi dan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Terkadang orang yang berada dalam kondisi kemiskinan merasa lebih rendah dari orang lain. Teori budaya kemiskinan dari Oscar Lewis menyatakan bahwa individu yang dibesarkan dalam budaya kemiskinan memiliki keyakinan yang kuat bahwa segala sesuatu telah ditakdirkan (fatalisme).[10] Hal ini menyebabkan mereka enggan untuk memperbaiki kondisinya. Parahnya mereka dapat terisoalasi secara sosial sehingga mengalami disfungsi sosial.
aaaaaKemiskinan tergolong dalam kriteria masalah sosial. Apabila studi masalah sosial dianggap sebagai salah satu bentuk masalah sosial selalu terkait dengan pemahaman terhadap latar belakang atau faktor-faktor yang dianggap sebagai sumber masalah.[11] Maka dari itu, dibutuhkan upaya penanggulangan kemiskinan. Upaya penanggulangan kemiskinan tersebut tidak hanya dalam strategi pembangunan semata. Namun, dari segi kesejahteraan sosial perlu diperhatikan. Dengan mengacu pada kesejahteraan sosial, maka dapat terpenuhi kebutuhan material, spiritual maupun sosial. Dengan demikian, seseorang dapat mengembangkan diri dan menjalankan fungsi sosialnya.
aaaaaUpaya penanggulangan tersebut dapat berupa penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Yang pertama, perlindungan sosial guna mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial. Kemudian pemberdayaan sosial dapat dilakukan agar orang yang mengalami masalah sosial mempunyai daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Selain itu, diperlukan jaminan sosial agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Penanggulangan kemiskinan tersebut dalam bentuk pelayanan sosial maupun penyuluhan dan bimbingan sosial.
Dalam Bab I Pasal 1 poin 4 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, telah disebutkan bahwa pekerja sosial profesional adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan sosial dan penanganan masalah sosial. Jadi, dapat dikatakan  bahwa pekerja sosial profesional memiliki peran penting dalam penanggulangan kemiskinan. Perannya adalah memastikan setiap orang yang membutuhkan pelayanan sosial mendapatkan sesuai dengan yang dibutuhkan. Di sini, pekerja sosial profesional menjalankan keberfungsian sosial sebagai fokus intervensi. Oleh karena itu, penanganan masalah sosial dan peran pekerja sosial profesional sulit dipisahkan.

V.                  Kesimpulan

             Kemiskinan merupakan masalah sosial yang perlu penanggulangan. Salah satu upaya penanggulangan tersebut adalah pelayanan sosial melalui penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Upaya tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat dapat beradaptasi dengan fungsi sosialnya. Dengan keberfungsian sosial sebagai fokus intervensi. Dalam pelaksanakan tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial membutuhkan peran pekerja sosial profesional.

VI.                Daftar Pustaka

Dewanta, Awan Setya,dkk. 1995. Kemiskinan dan Kesenjangan di Indonesia. Yogyakarta: Aditya Media.
Huda,Miftachul. 2009. Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
http://bps.go.id/brs/view/1158. unduh. Kamis, 10 Desember 2015, pukul. 19.01 WIB.
Soetomo. 2010. Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Suharto,Edi,dkk. 2011. Pekerjaan Sosial di Indonesia Sejarah dan Dinamika Perkembangan. Yogyakarta: Samudra Biru.
Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Lembaga Negara RI Tahun 2009, No. 12. Sekretariat Negara. Jakarta.



[1] Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,  2010), hal. 307.
[2] Ibid., hal. 308.
[3] Ibid., hal. 315.
[4] Ibid., hal. 313.
[5] Awan Setya Dewana,dkk, Kemiskinan dan Kesenjangan di Indonesia, (Yogyakarta: Aditya Media, 1995), hal. 33.
[6] Ibid., hal. 11.
[7]Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,  2010),  hal. 146-147.
[8] Ibid., hal. 313-314.
[10] Edi Suharto,dkk, Pekerjaan Sosial di Indonesia Sejarah dan Dinamika Perkambangan, (Yogyakarta: Samudra Biru, 2011), hal. 223.
[11] Soetomo, Masalah Sosial, hal. 326.

Senin, 07 Desember 2015

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA 


Fakultas Dakwah berdiri pada tanggal 30 September 1970 dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 254 tahun 1970. Sebelumnya Fakultas Dakwah adalah salah satu jurusan pada Fakultas Ushuluddin. Fakultas Dakwah memiliki visi: membangun dan mengembangkan ilmu pengetahuan dakwah dalam suasana tradisi akademik (keilmuan), berperan aktif membangun peradaban masa depan yang lebih baik, yang Islami, menuju Indonesia Baru yang Madani. Adapun misi yang diemban oleh Fakultas Dakwah adalah menyiapkan sarjana yang visioner dengan kompetensi ilmu dakwah yang sadar berkarya untuk Islam, kemanusiaan, bangsa dan negara, dengan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Untuk mewujudkan visi di atas, Fakultas Dakwah telah berupaya mempersiapkan segala perangkat yang diperlukan, antara lain dengan pengembangan sarana fisik dan non fisik yang telah, sedang dan akan terus dilaksanakan. Bahkan sejak tahun 2000 Fakultas Dakwah telah melengkapi diri dengan laboratorium dakwah di bawah pengelolaan Pusat Pengembangan Teknologi Dakwah (PPTD) yang dilengkapi dengan sarana untuk program siaran televisi, studio radio yang telah melakukan siaran dengan nama RASIDA (radio siaran dakwah), grafika (sablon, fotografi dan computerized desain grafis) dan Biro Konseling “Mitra Ummah”. Semua itu dimaksudkan untuk memeprsiapkan agar alumni Fakultas Dakwah tidak gagap teknologi, bahkan telah siap untuk menjalani era millenium ketiga ini.
Pada waktu didirikan Fakultas Dakwah belum memiliki jurusan. Baru pada tahun akademik 1976/1977 fakultas ini membuka dua jurusan, yaitu jurusan “al-Milal wa al-Nihal” dan Jurusan “Al-Tabligh Wa al-Nasyr” yang kemudian disempurnakan menjadi jurusan Penerangan dan penyiaran Agama (PPA) dan jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat (BPM).
Seiring perkembangannya, Fakultas Dakwah saat ini memiliki lima jurusan dengan kompetensinya masing-masing, yaitu:
  1. Komunikasi dan Penyiaran Islam (S1)
  2. Bimbingan dan Penyuluhan Islam (S1)
  3. Pengembangan Masyarakat Islam (S1)
  4. Manajemen Dakwah (S1)
  5. Ilmu Kesejahteraan Sosial (S1)
Dalam usianya yang lebih dari seperempat abad, Fakultas Dakwah telah mengantarkan alumninya menjadi sarjana-sarjana yang dapat terserap di lembaga-lembaga pemerintah, perusahaan negara, perusahaan swasta maupun menjadi wiraswastawan mandiri. Di samping itu banyak juga di antara alumni yang sekarang bekerja di departemen-departemen pemerintah, TNI, Kepolisian, Lembaga Asuransi, Dosen, Anggota Legistlatif, PNS, biro-biro konsultasi, LSM dan lain sebagainya.

Kamis, 03 Desember 2015

Cause We are Scout
Created by My Friend:Ratna Layrani Prayoga (Banowati)

Always strong its not wrong
Belong with friends and move along
Breathe inhale into the lung
We are scout that always strong
Brother you usher me
Sister you escourt me
Nevertheless you're teacher
Teach me better than other
The best one of adviser
Scout as always as ever
Coconut shoot as our banner
Brown as our colour
The flowing water over land
We are not afraid of  barrier 
We will win with a power
Cause we always in cluster
Together either sweet or bitter
We are sharper than rapier
Dirt or tired doesn't matter
Cause we are scout member
Environment lover

Rabu, 02 Desember 2015

Wonosobo : Beautiful, Misty and Misterious City
I live on Wonosobo. The birth day of Wonosobo city is 24th July 1825. So, now Wonosobo is 190 years old. Boundary of Wonosobo at the East is Temanggung and Magelang, Purworejo at the south, Kebumen and Banjarnegara at the west, and the north is Batang and Kendal.
Wonosobo is located in the highlands of Central Java. Therefore, Wonosobo have cold temperature. Many people said that Wonosobo is country in the sky high. Wonosobo have some mountain such as Prau, Sindoro, Sumbing, and Bismo. Every morning, in the some places covered by white mist. It makes cold temperature can be felt up to the bone.
Because Wonosobo is located in the highlands caused Wonosobo have fertile soil for farm of vegetables such as cabbage, potato, chilli and other. In Wonosobo also have tea plantation, it is Tambi Agronomy tourism. And there is endemic plant, it is carica and purwaceng.
In Wonosobo, there are many tourism places such as Dieng plateau, Menjer lake, Sikidang crater, Sikunir hill, Arjuna temple, and many more. So, Wonosobo like paradise of vacation. At Sikunir hill, we can see golden sunrise. At complex Dieng temples, we can see some Hindu temples. And at Dieng plateau, we can see beautiful view from highlands.
Beside that, there is many everlasting culture such as Lengger dance, Embleg dance, and Ruwat Rambut Gembel. Ruwat Rambut Gembel is special culture and event in Wonosobo. Because, in other city, we can not see the event and  this event just once time in year. Rambut Gembel children also just we can see at Dieng plateau.
I am proud to be part of my hometown, because Wonosobo have many enchantment to enjoyed. I love my hometown very much.

Selasa, 01 Desember 2015

Pendaki Bijak Panen Nikmat
Alam merupakan anugerah dari Allah SWT yang luar biasa. Berbagai wajah alam terlukis indah di atas bumi ini. Keelokan alam menjadi daya tarik manusia untuk mengeksplorasinya. Daya tarik itulah yang membuat suatu kondisi geografi berpotensi wisata. Apalagi Indonesia dengan kekayaan alamnya yang melimpah. Dari laut hingga gunung sudah dijamah oleh banyak orang.
Dengan tren masa kini yang digandrungi anak muda adalah mendaki. Entah gunung yang rendah maupun tinggi sekalipun menjadi sasarannya. Semua itu dilakukan karena tren masa kini katanya. Mereka melakukannya demi melihat matahari terbit di puncak tertinggi. Maupun hanya untuk sekadar merayakan tahun baru dengan suasana berbeda.
Mendaki gunung termasuk olahraga berat. Selain itu, diperlukan kemampuan dalam melakukan aktivitas tersebut. Mendaki gunung adalah bagian dari mountaineering. Mountaineering adalah pengetahuan tentang gunung hutan. Pendaki harus menguasai pengetahuan ini. Biasanya pendaki meremehkan hal tersebut. Padahal dengan mengabaikannya berarti sama saja dengan meremehkan nyawa.
Pendaki biasanya menantang untuk sampai ke puncak dengan jalur yang ia buat sendiri. Namun, sekadar kompas atau peta topografi pun tidak dibawa. Apalagi mereka melakukannya tanpa memiliki kemampuan navigasi. Apabila sudah ada jalur resmi pendakian, lebih baik melewati jalur tersebut untuk mengurangi risiko tersesat.
Buruknya manajemen logistik dapat menjadi kesalahan fatal dalam pendakian. Kebutuhan logistik seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan pendaki. Terutama kebutuhan asupan kalori. Selain itu obat-obatan dan alat pertolongan pertama pada kecelakaan penting untuk dibawa. Membawa kebutuhan logistik pun tidak boleh dicukup-cukupkan. Logistik harus dilebihi paling tidak untuk satu hari lagi. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
Dalam hal pengepakan barang juga perlu diperhatikan. Pendaki membawa barang sesuai dengan kebutuhannya saja. Jangan sampai ada barang yang diletakkan di luar ransel apalagi ditenteng. Hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan bergerak. Barang-barang yang ada di dalam ransel juga perlu dilindungi dari hujan. Hal itu dilakukan untuk menjaga agar tetap kering. Kondisi gunung dengan suhu dingin ditambah pakaian yang dipakai basah dapat menyebabkan hipotermia.
Sistem kelompok dalam pendakian juga penting. Namun, dengan catatan anggota kelompok itu jangan terlalu banyak. Dengan banyak anggota kelompok, maka akan sulit untuk koordinasi. Sulit untuk pembagian logistik dan manajemen perjalanan. Idealnya satu kelompok terdiri dari empat sampai enam orang.
Rasa egois juga harus disingkirkan dalam kelompok. Mendaki gunung bersama bukan berarti the first is the winner. Akan tetapi kekompakan dan rasa saling menjaga itu penting. Mendaki dengan kelompok harus saling peduli satu sama lain. Satu tidak sampai puncak maka semuanya tidak sampai puncak.
Selain mountaineering yang harus dikuasai. Kita juga harus menghormati alam. Menjadikan alam sebagai sahabat kita, bukan sebagai musuh. Dengan slogan keep nothing but picture, leave nothing but footprint, kill nothing but time. Kita harus memposisikan diri kita sebagai sahabat alam.
Mari kita sikapi alam dengan bijak. Memulai dengan bijak terhadap diri sendiri bahwa nyawa itu berharga. Bijak terhadap arti solidaritas bukan mengutamakan keegoisan. Bijak terhadap alam bahwa dengan mencapai puncak bukan berarti telah menaklukkan alam. Namun, mencapai puncak sama saja telah menaklukkan diri sendiri. Dengan menjadi pendaki bijak, maka akan terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Selain itu, mendapat nikmat berlimpah.